√ Pengertian Norma

Pengertian Norma

Pengertian Norma

Pendidikanku.Org – Pengertian norma adalah suatu ukuran atau tolak ukur tentang tepat ataupun tidak tepatnya, benar maupun salahnya,  pantas ataupun tidak pantasnya, suatu perilaku individu didalam bermasyarakat. Norma ini adalah suatu serangkaian sanksi bagi para pelanggarnya serta juga sebagai larangan yang dilengkapi dengan sanksi bagi para pelanggarnya,

Read More

Dalam Norma terdapat fungsi norma dan tujuan dari norma di dalam kehidupan bersama warga masyarakat sehingga Norma ini bisa berarti dengan melihat fungsi-fungsi norma yang mana kita ketahui bahwa norma itu beragam ataupun jenis norma serta tiap macam norma ini memiliki fungsi-fungsinya sendiri.

Secara harfiah, norma ini asalnya dari bahasa Belanda yaitu norm yang memiliki arti “pedoman”, “patokan”, atau “pokok kaidah”. Ada juga yang menyatakan bahwa norma tersebut berasal dari bahasa latin, ialah mos, bentuk jamak dari kata mores, yang artinya “adat istiadat”, “tata kelakuan”, atau juga “kebiasaan”.


Pengertian Norma Menurut Para Ahli

Untuk bisa mengerti lebih dalam lagi tentang apa sih pengertian norma ini, maka kita dapat merujuk pada pendapat para ahli, diantaranya :

Norma Menurut Purnadi Purbacarakan dan Soerjono Soekanto

Norma Menurut Purnadi Purbacarakan dan Soerjono Soekanto


Norma Menurut Maria Farida

Norma Menurut Maria Farida


Norma Menurut Kelsen

Norma Menurut Kelsen


Norma Menurut Sudikno Mertokusumo

Norma Menurut Sudikno Mertokusumo


Norma Menurut Jimmly Asshiddiqie

Norma Menurut Jimmly Asshiddiqie


Fungsi & Tujuan Norma

Fungsi dari Norma ialah sebagai berikut :

  1. Untuk bisa mengatur segala tindakan dan tingkah laku dari masyarakat supaya sesuai dengan nilai yang berlaku
  2. Untuk bisa membantu tercapainya tujuan bersama masyarakat.
  3. Untuk sebagai dasar di dalam memberikan sanksi kepada individu atau kelompok masyarakat yang melanggar norma.
  4. Untuk menciptakan ketertiban serta keadilan di dalam masyarakat.

Manfaat Norma

Setelah kita memahami tentang apasih tujuan serta fungsi norma, selanjutnya kita juga harus tahu bahwa norma ini mempunyai manfaat bagi kehidupan sehari-hari. nah manfaat dari norma, diantaranya :

  1. Mencegah munculnya perselisihan di masyarakat.
  2. Meningkatkan kerukunan dengan sesama warganegara.
  3. Membatasi perilaku warga agar tidak menyimpang.
  4. Bisa menjadikan manusia yang beriman serta bertaqwa.
  5. Mengendalikan sikap, ucapan, serta juga perilaku lewat teguran hati.
  6. Terwujudnya ketertiban serta kedamaian di kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  7. Melindungi kepentingan serta hak orang lain.

Hakikat Norma

Hakikat norma ini kemudian dilihat sebagai rambu-rambu yang digunakan atau dipakai oleh seseorang di dalam bermasyarakat. Hal ini pun sesuai dengan tujuan norma yakni sebagai suatu arahan, pedoman, serta juga tata tertib bagi masyarakat agar terciptanya lingkungan yang tentram, terkendali dan teratur.

Selain dari itu, norma ini pun juga guna dalam mengatur tingkah laku manusia untuk kemudian membedakan mana yang benar serta salah. Sehingga norma tersebut berisi perintah dan juga larangan yang apabila dilanggar seseorang ini akan mendapatkan sanksi atau juga hukuman.

Oleh karena itu, negara yang menjunjung tinggi sebuah norma dan juga aturan mengatur masyarakatnya di dalam berperilaku di masyarakat dan juga mengikat karena wajib ditaati dan juga dilaksanakan.


Ciri Norma

Hal yang bisa untuk dijadikan sebagai patokan untuk bisa membedakan norma dengan aturan lainnya ialah dengan cara mengetahui ciri atau karakteristik yang dimilikinya. Dibawah ini merupakan karakteristik atau ciri norma, diantaranya :

  1. Norma biasanya itu tidak tertulis serta dilakukan sebagai bentuk kebiasaan.
  2. Norma yang tercipta disuatu lingkungan masyarakat, umumnya itu adalah suatu hasil dari kesepakatan atau musyawarah yang bisa diterima serta juga mampu untuk dijalankan tiap-tiap individu di dalam bermasyarakat.
  3. Sebagai masyarakat, norma ini sudah sepantasnya dijalankan dan menjadi kewajiban di dalam menaati norma yang ada.
  4. Apabila ada seorang atau kelompokk yang melanggar norma yang telah atau sudah disepakati bersama, maka orang tersebut akan mendapat sanksi ataupun hukuman yang juga sudah disepakati sebelumnya.
  5. Pengertian serta jenis norma ini bergantung seiring berkembangnya zaman. Oleh sebab itu, norma ini mampu untuk berubah serta juga diperbarui seiring dengan perkembangan zaman dan juga sifat dari norma ini pun fleksibel dan/atau dapat menyesuaikan.
  6. Norma yang berlaku pada suatu lingkungan masyarakat ini harus dan wajib melalui persetujuan atau pun musyawarah dari seluruh masyarakat itu sendiri dan secara sadar.

Macam Jenis Norma

Norma ini sangat berperan penting di dalam menciptakan suatu kerukunan dan juga ketertiban masyarakat. Aturan-aturan yang mengatur ini terbentuk disebabkan karna perilaku dan sikap seseorang atau individu yang beragam. Norma tersebut kemudian dianggap sebagai unsur yang fundamental, tetapi memiliki pengaruh kuat di dalam menentukan tingkah laku seseorang. Dibawah ini merupakan penjelasannya

1. Norma Agama

Norma agama tersebut merupakan sekumpulan atau kelompok tatanan hidup manusia yang bersumber dari Tuhan. Tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dan Tuhan YME, namun juga mengatur antara hubungan manusia dengan manusia yang lain. Sebagai umat yang beragam, manusia itu harus berusaha di dalam mengendalikan sikap dan juga perilaku di dalam kesehariannya. Manusia ini wajib untuk menaati segala perintah Tuhan dan juga menjauhi segala larangan-Nya.

Sri Murtono dkk dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII (2007) tujuan dari norma agama ialah mencapai kebahagiaan hidup di dunia juga di akherat.

Contoh penerapan norma agama antara lain:

  1. Beriman serta bertakwa kepada Tuhan;
  2. Menjalankan ibadah sesuai agama yang dianut;
  3. Menghormati sesama makhluk ciptaan Tuhan; dan lainnya.

2. Norma Hukum

Norma hukum ini adalah sebuah aturan mengenai tingkah laku manusia di dalam bermasyarakat yang disusun oleh badan-badan resmi negara dan juga sifatnya itu memaksa sehingga wajib untuk ditaati oleh masyarakat. Tujuan dari norma hukum ini ialah untuk menciptakan suatu ketertiban di dalam kehidupan berbangsa dan juga bernegara. Mempunyai 2 Sifat Norma hukum diantaranya :

  1. Bersifat perintah, mengatur seseorang di dalam melakukan sesuatu serta apabila tidak dilakukan dianggap melanggar norma hukum. Contoh: Tiap-tiap pengendara itu wajib dan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
  2. Bersifat larangan, artinya membatasi seseorang atau kelompok di dalam melakukan sesuatu hal yang apabila dilakukan itu dianggap melanggar suatu norma hukum. Contoh ialah Kendaraan roda 2 tidak boleh melintasi jalan tol, contoh lainnya, batas kecepatan kendaraan roda 2 itu tidak boleh dari yang ditentukan oleh Undang-undang.

Seseorang yang kedapatan melanggar norma hukum itu nantinya akan ditindaklanjuti dengan secara hukum, dampaknya pun bisa berupa denda bahkan penjara.


3. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan ini adalah aturan hidup yang berkaitan atau berhubungan dengan hati dan nurani manusia. kata hati nurani ini menjadi pengarah atau sebagai tuntunan bagi manusia untuk menentukan kebaikan. Tujuan dari norma kesusilaan ini antara lain untuk mewujudkan sebuah keharmonisan di dalam hubungan antar manusia. Untuk pelanggar norma kesusilaan ini nantinya akan merasakan penyesalan atas perilaku dan perbuatannya yang tidak benar.

Contoh dari norma kesusilaan, yakni seorang pelajar yang mendengarkan kata hatinya untuk tidak akan menyontek saat ulangan, karena dia tahu bahwa menyontek merupakan perilaku yang salah.


4. Norma Kesopanan

Norma kesopanan ini adalah salah satu norma yang mengatur cara bergaul atau bersosial manusia. Norma kesopanan ini asalnya dari tata kehidupan dan budaya yang sumbernya dari kebiasan bermasyarakat. Norma kesopanan ini mencakup mengenai cara berbicara, cara berpakaian, cara bertamu ke rumah seseorang, cara berperilaku terhadap orang lain dan lain sebagainya.

Seseorang yang kedapatan melanggar dari norma kesopanan ini nantinya akan mendapatkan sanksi sosial misalnya seperti dikucilkan, di cemooh dan juga tidak dianggap oleh masyarakat. Ada beberapa tujuan dari norma kesopanan, antara lain:

  1. Agar dapat diterima di masyarakat.
  2. Agar dapat menghargai orang yang lebih tua.
  3. Agar mampu bertingkah laku sesuai dengan aturan masyarakat
  4. Agar lebih mengerti tentang hakikat kemanusiaan dan jgua tata etika pergaulan.
  5. Agar dapat bersosialisasi dengan cara yang baik kepada orang lain.

Contoh penerapan norma kesopanan antara lain:

  1. Siswa yang sopan kepada guru;
  2. Memakai bahasa yang halus dana juga sopan kepada orang lain; dan lainnya.

Demikianlah pembahasan Tentang Pengertian Norma, Hakikat, Fungsi, Tujuan, Manfaat, Jenis dan Contoh, kami berharap apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda.

[irp]

[irp]

[irp]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *