Pengertian Indeks Saham, Fungsi dan Jenisnya

Pengertian Indeks Saham, Fungsi dan Jenis Indeks Saham

Pengertian Indeks Saham, Fungsi Beserta Jenisnya – Di kesempatan ini pendidikanku akan membahas mengenai pengertian Indeks Saham, jenis – jenis indeks saham, Saham adalah sebuah produk dari pasar modal, yangmana saham merupakan penyertaan modal dalam sebuah kepemilikan perseroan terbatas (PT) atau yang biasa disebut dengan emiten. Dalam didalam saham tersebut, dikenal istilah Indeks harga saham. Indeks harga saham adalah indikator yang menggambarkan suatu pergerakan harga saham. Indeks ini yang dijadikan sebagai pedoman bagi investor untuk dapat  melakukan investasi khususnya saham dipasar modal.

 

Indeks harga saham berfungsi sebagai indikator trend pasar, yang pergerakan indeks harga saham menggambarkan kondisi suatu pasar pada waktu tertentu, apakah pasar sedang mengalami keaktifan atau malah menurun keaktifannya.Dengan indeks harga saham tersebut, investor dapat mengetahui trend pergerakan harga saham yang sedang terjadi, apakah sedang stabil, naik atau turun.
Indeks saham adalah harga atau nilai dari saham-saham emiten yang dikelompokkan dalam klasifikasi tertentu. Indeks saham sebenarnya dibuat dengan tujuan agar investor memiliki acuan (benchmark) pada saat berinvestasi di pasar modal.
Pergerakan indeks harga saham tersebut menjadi salah satu indikator penting untuk para investor dalam menentukan apakah mereka akan membeli, menjual, atau menahan saham. Biasanya harga saham bergerak dalam hitungan detik dan menit, oleh sebab itu nilai indeks juga bergerak fluktuatif atau naik turun dalam hitungan waktu yang juga cepat.
Harga dari suatu saham menentukan indeks dari saham secara keseluruhan. Namun indeks harga saham tersebut lebih dipengaruhi oleh saham-saham yang mempunyai kapitalisasi besar dan liquid. Maka penghitungan indeks tidak ditentukan berdasarkan sedikit atau banyaknya transaksi, namun oleh harga. Indeks harga saham gabungan memasukkan semua saham dalam proses perhitungannya. Sedangkan indeks yang lain memasukkan sebagian saham dengan kriteria yang sudah ditetapkan terlebih dahulu.
Sedangkan harga saham tersebut dipengaruhi oleh resiko atas kepemilikan saham. Komponen-komponen dari resiko telah dikategorikan dengan secara tradisional kedalam beberapa kelompok ;
  1. resiko bisnis,
  2. resiko suku bunga,
  3. resiko pasar,
  4. resiko likuiditas, dan
  5. resiko keuangan.
Semua komponen dari resiko adalah resiko yang secara sistematis (systematic risk) ditentukan secara eksogen atau oleh kekuatan pasar serta resiko yang tidak sistematis (unsystematic risk) yang tidak dapat diprediksi (unique) atau oleh kekuatan non-pasar.
Variasi dalam pengembalian (return) dari sekuritas yang secara langsung berhubungan dengan pergerakan secara keseluruhan dalam suatu perekonomian disebut sebagai resiko pasar atau resiko sistematis. Resiko ini tidak dapat didiversifikasikan dan semua sekuritas mempunyai resiko ini.
Resiko yang tidak sistematis atau resiko non-pasar merupakan resiko yang unik, tidak terkait pada variasi perubahan pasar atau perekonomian tapi tergantung pada macam sekuritas serta dipengaruhi oleh faktor-faktor internal perusahaan seperti resiko bisnis & keuangan. Resiko yang tidak sistematis ini dapat didifersifikasikan dengan cara mendifersifikasikan sekuritas.

Gabungan resiko sistematis dan tidak sistematis merupakan resiko total : Total resiko = Resiko Sistematis + Resiko Nonsistematis

Read More

Jenis – Jenis Indeks Saham

Indonesia memiliki 11 jenis indeks harga saham, yang secara terus menerus disebarluaskan melalui media cetak maupun elektronik. Indeks tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yakni indeks yang semua perusahaan tercatat sebagai perhitungan indeksnya. IHSG ini dimiliki oleh Bursa Efek Indonesia, namun Bursa Efek Indonesia tidak bertanggung jawab atas produk yang diterbitkan oleh pengguna yang menggunakan IHSG sebagai acuan. Selain dari itu Bursa Efek Indonesia tidak bertanggung jawab atas bentuk apapun dalam keputusan investasi yang dijalankan oleh siapapun pihak yang memakai IHSG sebagai acuannya .

2. Indeks Sektoral, yakni indeks harga saham yang menggunakan semua perusahaan tecatat yang termasuk ke dalam masing-masing sektor. Terdapat 10 sektor antara lain sebagai berikut :

  1. sektor pertanian,
  2. sektor industri dasar,
  3. sektor pertambangan,
  4. sektor barang konsumsi,
  5. sektor aneka industri,
  6. sektor properti,
  7. sektor perdagangan dan jasa,
  8. sektor keuangan,
  9. sektor infrastruktur, dan
  10. sektor manufaktur.
3. Indeks LQ-45, yakni indeks yang terdiri dari 45 saham perusahaan yang dipilih dengan berdasarkan pertimbangan likuiditas dan juga kapitalisasi pasar, dengan kriteria tertentu.
4. Indeks Kompas100, yakni terdiri dari 100 saham perusahaan emiten tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan juga kapitalisasi pasar dengan kriteria tertentu.
5. Jakarta Islamic Indeks, yakni 30 saham yang termasuk kriteria syariah dengan pertimbangan kapitasliasi pasar dan juga likuiditas.
6. Indeks BISNIS-27, yakni indeks yang terdiri dari 27 saham perusahaan yang dipilih dengan berdasarkan kriteria fundamental, teknikal / likuiditas transaksi & akuntabilitas serta tata kelola perusahaan. Indeks ini ada karena adanya kerja sama antara Bursa Efek Jakarta dengan harian Bisnis Indonesia.
7. Indeks PEFINDO25, yakni indeks hasil kerja sama BEJ dengan PREFINDO, yang dibuat untuk dapat memberikan tambahan informasi bagi pemodal khususnya untuk berbagai saham emiten kecil & menengah
(Enterprises/SME). Terdiri dari 25 saham dengan kriteria seperti total aset, opini akuntan publik & tingkat pengembalian modal (Return On Equity/ROE). Selain dari kriteria tersebut, diperhatikan juga faktor likuiditas dan juga jumlah saham yang dimiliki oleh publik.
 
8. Indeks SRI-KEHATI, yakni hasil kerjasama antara BEJ dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI), sedangkan SRI adalah kependekan dari Sustainable Responsible Investment. Indeks ini terdiri dari 25 saham perusahaan dengan tujuan untuk memberi tambahan informasi kepada para investor yang ingin berinvestasi pada emiten-emiten yang memiliki kinerja sangat baik dalam mendorong usaha berkelanjutan, serta mempunyai kesadaran terhadap lingkungan dan juga menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
 
9. Indeks Papan Utama, yakni indeks yang terdiri dari saham-saham perusahaan yang tercantum pada indeks papan utama.
10. Indeks Papan Pengembang, yakni indeks yang terdiri dari saham perusahaan yang tercantum dalam indeks papan pengembang.
11. Indeks Individual, yakni indeks harga saham dari masing-masing perusahaan yang tercatat di Bursa Efek.

Sekian dan terima kasih sudah membaca mengenai pengertian indeks saham, fungsi indeks saham, dan jenis-jenis indeks saham. semoga dapat bermanfaat untuk anda.

Pendidikanku
[irp]
[irp]
[irp]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *