Pengertian Kabinet Adalah

Pengertian Kabinet

Pengertian Kabinet, Tugas dan Peran, Ciri dan Kelebihan

Yang dimaksud Kabinet adalah badan yang terdiri dari penjabat pemerintahan senior, umunya mewakili cabang eksekutif. Kabinet ini juga disebut dengan Dewan Menteri, Dewan/Komite Eksekutif, penyebutan ini tergantung dari sistem pemerintahannya serta diketuai oleh Presiden atau Perdana Menteri sebagai Pimpinan Kabinet.

Kabinet Indonesia disebut juga dengan Kabinet Presiden / disederhanakan dengan Kabinet, Presiden yang dengan hak prerogatifnya menunjuk secara langsung para menteri yang berfungsi untuk membantu Presiden Republik Indonesia. Kalian bisa melihat Kabinet Pemerintahan Indonesia, di https://setkab.go.id/profil-kabinet/


Tugas dan Peran Kabinet

Jadi ada 2 sistem di dalam hal ini, yakni Sistem Westminster dan Sistem Presidensial,  Kabinet memiliki tugas dan peran yang penting, diantaranya :

  1. Di beberapa negara penganut sistem westminser, kabinet Secara kolektif kabinet menentukan kebijakan dan juga rah taktis pemerintahan khusus mengenai legislasi yang disetujui oleh parlemen.
  2. Sedangkan di beberapa negara dengan sistem presidensial, Kabinet tidak berfungsi sebagai pengaruh legislatif kolektif, tetapi lebih kepada dewan penasehat resmi bagi kepala pemerintahan di dalam mengelola pendapat dan masukan atau nasihat untuk bisa mengambil keputusan.
  3. Tugas Kabinet adalah untuk mengurusi badan – badan ataupun departemen pemerintahan.

Kabinet Parlementer (Sistem Westminster)

Kabinet Parlementer adalah sebuah kabinet yang dibentuk dengan cara memperhatikan dan juga memperhitungkan jumlah suara-suara yang ada di dalam sebuah parlemen. Pada dasarnya komposisi / susunan keanggotan kabinet parlementer ini dibagi menjadi 3 bagian yaitu :

  1. Kabinet Koalisi.
  2. Kabinet Nasional.
  3. Kabinter Partai.

Ciri Pemerintahan Parlementer

Adapun ciri atau karakteristik dari Pemerintahan Parlementer antara lain sebagai berikut :

  1. Badan legislatif / parlemen menjadi satu satunya badan yang anggotanya itu dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Umum (Pemilu).
  2. Anggota parlemen terdiri dari perwakilan dari partai politik yang memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) tersebut.
  3. Pemerintah / kabinet terdiri dari jajaran para mentri dan perdana mentri sebagi pemimipin kabinet.
  4. Kepala negara tidak sekaligu bertugas sebagi kepala pemerintahan.
  5. Seperti parlemen dapat menjatuhkan kabinet, maka presiden atas saran dari perdana mentri juga dapat membubarkan parlemen.

Pengertian Kabinet Presiden (Sistem Presidensial)

Sistem presidensial (presiden), disebut juga sistem kongres, sistem pemerintahan republik di mana kekuasaan eksekutif itu dipilih dengan melalui Pemilihan Umum (Pemilu) dan memisahkan kekuasaan legislatif. Kedaulatan negara itu dipisahkan (separation of power) menjadi tiga cabang kekuasaan antara lain, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif, yang secara ideal diformulasikan ialah sebagai ”Trias Politica” oleh Montesquieu.

  1. Presiden & wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat untuk masa kerja yang lamanya ditentukan konstitusi.
  2. Konsentrasi kekuasaan ada pada presiden ialah sebagai kepala negara & kepala pemerintahan.
  3. Dalam sistem presidensial para menteri merupakan pembantu presiden yang diangkat & bertanggung jawab kepada presiden.

Disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan harus memiliki 3 unsur, antara lain:

  1. Presiden terpilih yang di pilih oleh rakyat
  2. Presiden sekaligus menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dan dalam posisi ini mengangkat pejabat pemerintah yang bersangkutan.
  3. Presiden dijamin mempunyai kekuasaan legislatif oleh konstitusi atau konstitusi.

Dalam sistem presidensial, presiden mempunyai posisi yang relatif kuat & tidak bisa dijatuhkan karena rendah subjektif seperti misalhnya kurangnya dukungan politik. Namun tetapi tidak ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Apabila presiden melanggar konstitusi, pengkhianatan, dan/atau melibatkan masalah kriminal, posisi presiden dapat dijatuhkan. Pada saat ia dipecat karena pelanggaran tertentu, biasanya wakil presiden akan menggantikan posisinya menjadi presiden.


Ciri pemerintahan presidensial

Adapun Ciri-ciri pemerintahan presidensial, antara lain sebagai berikut :

  1. Dipimpin oleh presiden ialah sebagai kepala pemerintahan & kepala negara.
  2. Kekuasaan eksekutif diangkat menjadi presiden oleh demokrasi rakyat & juga dipilih langsung oleh mereka / dengan melalui badan perwakilan rakyat.
  3. Presiden mempunyai hak prerogatif (hak istimewa) untuk dapat mengangkat dan juga memberhentikan menteri yang memimpin departemen dan juga non-departemen.
  4. Menteri yang bertanggung jawab untuk kekuasaan eksekutif (tidak kekuasaan legislatif).
  5. Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  6. Kekuasaan eksekutif tidak dapat dipaksakan oleh legislatif.

Kelebihan dan kelemahan dari sistem presidensial

Adapun kelebihan dan kekurangan dari sistem presidensial antara lain sebagai berikut :

Kelebihan sistem presidensial

Berikut ini adalah kelebihan dari sistem presidensial, antara lain sebagai berikut

  1. Cabang eksekutif merupakan posisi yang lebih stabil disebabkan oleh eksekutif tidak tergantung pada parlemen.
  2. Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, presiden Amerika serikat 4 tahun, Presiden Indonesia adalah 5 tahun, Dan Presiden Filipina adalah 6 tahun.
  3. Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
  4. Legislatif bukan tempat regenerasi untuk posisi eksekutif disebabkan karena legislatif  dapat diisi oleh orang luar, termasuk juga anggota parlemen.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:

Berikut ini adalah kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial, antara lain sebagai berikut :

  1. Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga bisa menciptakan kekuasaan mutlak.
  2. Sistem Akuntabilitasnya kurang jelas.
  3. Pengambilan keputusan / kebijakan publik umumnya hasil dari tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif, sejauh tidak keputusan tegas
  4. Membuat keputusan yang memakan waktu cukup lama.

Sekian dan terima kasih sudah membaca mengenai pengertian kabinet parlementer dan juga presidensial, kami berharap apa yang disampaikan dapat bermanfaat untuk anda. apabila terdapat kesalahan silahkan isikan pada kolom komentar, Terima kasih.

[irp]

[irp]

[irp]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *