√ Pengertian Korupsi, Kolusi, Nepotisme

pengertian-korupsi-kolusi-nepotisme

Pengertian Korupsi

Pendidikanku.org – Pada Kesempatan ini pendidikanku akan membahas mengenai pengertian KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) . untuk penjelasannya sebagai berikut :
Korupsi adalah suatu tindakan yang sangat tidak terpuji dan dapat merugikan suatu bangsa, perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian

Faktor penyebab korupsi

Adapun faktor – faktor penyebab korupsi itu terdapat dua (2) diantaranya :
  • Faktor internal
  • Faktor eksternal
Penjelasannya dari faktor korupsi ialah sebagai berikut :

Faktor internal

Faktor internal itu merupakan sebuah sifat yang berasal dari diri kita sendiri. Terdapat beberapa faktor yang terdapat dalam faktor internal ini, diantaranya sebagai berikut :

Sifat Tamak

Sifat tamak adalah sifat yang dipunyai manusia, biasanya sifat ini ingin di tiap-tiap harinya meinginkan kebutuhan yang lebih, namun cenderung selalu kurang akan sesuatu yang sudah di dapatkan.

Gaya hidup konsumtif

Manusia pasti mempunyai kebutuhannya masing masing serta untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut manusia juga harus mengonsumsi kebutuhan primernya sehari-hari, nah yang jadi masalah terkadang dengan perilaku tersebut tidak dapat mengibangi antara pendapatan dengan gaya hidup yang pada akhirnya memunculkan tindak korupsi.

Faktor eksternal

Secara umum penyebab dari korupsi ini banyak juga dari faktor eksternal, penjelasannya dari faktor eksternal ini diantaranya sebagai berikut :

Faktor politik

Faktor politik merupakan  salah satu dari faktor eksternal yang menimbulkan tindak korupsi. Di dalam dunia politik itu selalu saja terjadi persaingan dalam mendapatkan kekuasaan. Tiap-tiap dari anggota politik itu bersaing untuk bisa mendapatkan kekuasaan tertinggi, namun kadang atau sering kali cara untuk mendapatkan kekuasaan itu dilakukan dengan tidak benar, misalnya nya menyuap untuk mendapatkan kekuasaan namun dengan duit atau uang hasil korupsi.

Faktor hukum

Faktor hukum merupakan  salah satu dari faktor eksternal yang dapat menimbulkan tindak korupsi. Mungkin kita sudah sangat sering sekali mendengar dengan kalimat ” Hukum Tumpul keatas tapi Lancip kebawah”. Kadang dalam hukum sendiri banyak sekali kekurangan dan kelemahan dalam menyelesaikan suatu masalah, hal tersebut sudah banyak sekali dibuktikan dengan adanya praktek suap dalam lembaga hukum. Sehingga dalam hal itu bisa kita lihat bahwa praktek korupsi itu sangatlah mungkin terjadi disebabkan karena banyak nya kelemahan dalam sebuah hukum yang mendiskriminasi sebuah masalah.

Faktor ekonomi

Untuk faktor ekonomi ini sangat biasa dan jelas sekali sebagai penyebab terjadinya tindakan dari korupsi. Manusia hidup itu memang terdapat kebutuhan primer, sekunder dan tersier, Namun tidak banyak manusia lebih condong mengarah kepada kebutuhan sekunder misalnya gaya hidup atau keperluan lain yang sebetul tidak begitu penting yang jika apabila ada peluang untuk korupsi maka akan mendorong mereka untuk melakukan tindakan korupsi tersebut. Baca juga artikel terkait : Pengertian Kebutuhan Primer, Sekunder, Dan Tersier

faktor organisasi

Faktor organisasi merupakan salah satu dari faktor eksternal penyebab terjadinya tindakan korupsi. Didalam sebuah organisasi yang berdiri, biasanya selalu ada kelemahan dari struktur organisasi, ataupun aturan aturan yang kurang baik, serta juga kurang adanya ketegasan dalam diri seorang pemimpin itu biasanya itu terdapat tindak korupsi yang terjadi  Di dalam suatu struktur organisasi itu akan terjadi suatu tindak korupsi apabila di dalam struktur yang ada itu belum ada rasa kejujuran dan kesadaran diri dari tiap-tiap pengurus ataupun juga anggota.
Pengertian Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Faktor, Ciri, dan Contohnya

Pengertian kolusi

Kolusi merupakan suatu bentuk kerjasama antara pejabat pemerintah dengan oknum lain yang dilakukan dengan secara ilegal  (melanggar hukum) untuk bisa mendapatkan keuntungan material bagi mereka.
Di dalam bidang studi ekonomi, kolusi tersebut terjadi di dalam satu bidang industri di saat beberapa perusahaan saingan itu bekerja sama untuk kepentingan mereka bersama. Kolusi sangat paling sering terjadi dudalam satu bentuk pasar oligopoli, yang mana keputusan beberapa perusahaan untuk bekerja sama, itu dapat dengan secara signifikan memengaruhi pasar secara universal. Kartel merupakan kasus khusus dari kolusi berlebihan, yang juga dikenal ialah sebagai kolusi tersembunyi.
Kolusi sendiri adalah sikap serta juga perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan dengan secara tersembunyi didalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau juga fasilitas tertentu (Gratifikasi) ialah sebagai pelicin agar segala urusannya itu dapat menjadi lancar. Di Indonesia, kolusi tersebut paling sering terjadi dalam proyek pengadaan barang serta juga jasa tertentu (umumnya itu dilakukan pemerintah).

Ciri Kolusi

Ciri-ciri dari kolusi jenis ini adalah:
  • Pemberian uang pelicin dari sebuah perusahaan tertentu kepada oknum pejabat atau juga pegawai pemerintahan supaya perusahaannya itu dapat memenangkan tender pengadaan barang serta juga jasa tertentu. Biasanya, imbalannya tersebut perusahaan tersebut akan kembali ditunjuk untuk proyek berikutnya.
  • Penggunaan broker (perantara) didalam  pengadaan barang serta juga jasa tertentu. Padahal, seharusnya bisa dilaksanakan edngan melalui mekanisme G 2 G (pemerintah ke pemerintah) atau juga bisa G 2 P (pemerintah ke produsen), atau dengan kata lain secara langsung. Broker di sini umumnya adalah orang yang memiliki jabatan atau juga kerabatnya.
Jadi secara garis besar, Kolusi tersebut merupakan  pemufakatan secara bersama untuk melawan hukum antar penyelenggara Negara atau juga antara penyelenggara dengan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat serta juga Negara.
Cara pencegahannya ialah perusahaan (atau negara) itu membuat perjanjian kerjasama yang sehat dengan perusahaan (atau negara) lain yang dianggap itu tidak merugikan masyarakat untuk mencegah kolusi.

Pengertian nepotisme

Nepotisme merupakan pemanfaatan jabatan untuk bisa memberikan sebuah pekerjaan, kesempatan, atau juga penghasilan, bagi keluarga atau juga kerabat atau teman dekat pejabat, sehingga karena hal tersebut akan menutup kesempatan bagi orang lain.
Lebih singkatnya Nepotisme berarti lebih mengutamakansaudara atau teman dekat itu dengan berdasarkan hubungan dan bukan berdasarkan kemampuan. Kata nepotisme biasanya dipakai dalam konteks derogatori.

Contohnya Nepostisme :

Misalnya, Ada seseorang manajer dari salah satu perusahaan itu menaikan atau juga mengangkat jabatan karena saudaranya, dan hal tersebut dilakukan bukan dengan kualitasnya tapi berdasarkan Naluri. Kenapa naluri ? karena Pakar-pakar biologi telah mengisyaratkan bahwa tendensi kepada nepotisme itu ialah dengan berdasarkan sebuah naluri, sebagai salah satu bentuk ialah dari pemilahan saudara.
Sekian dan terimakasih sudah membaca mengenai Pengertian Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Faktor, Ciri, dan Contohnya, semoga apa yang dipaparkan diatas dapat menambah wawasan anda. terima kasih.
[irp]
[irp]
[irp]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *