Pengertian Norma, Jenis, Tujuan, Ciri dan Contoh

Pengertian Norma, Jenis, Tujuan, Ciri dan Contoh

Pengertian Norma

Pendidikanku.org – Norma adalah seperankat aturan yang berlaku serta juga merupakan pedoman didalam suatu masyarakat. Norma adalah suatu aturan yang berlaku pada suatu kehidupan bermasyarakat. Aturan tersebut yang bertujuan untuk dapat mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib sejahtera , dan juga sentosa.

Namun tetapi masih ada sebagaian kecil orang yang masih melanggar norma-norma didalam masyarakat, hal tersebut dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan, ekonomi dan lain sebagainya.

Read More

Jenis Norma

Norma terdiri dari beberapa macam/jenis, antara lain yaitu :

  1. Norma Agama
  2. Norma Kesusilaan
  3. Norma Kesopanan
  4. Norma Kebiasaan (Habit)
  5. Norma Hukum
  6. Mode (Fashion)

Penjelasan/Pengertian mengenai Masing-Masing Jenis/Macam Norma Yang Berlaku Didalam Masyarakat :

1. Norma Agama

Norma agama adalah suatu norma yang dengan berdasarkan ajaran pada suatu agama. Norma tersebut bersifat mutlak yang mengharuskan pada ketaatan para penganutnya. Jika seseorang tidak mempunyai iman serta juga keyakinan yang kuat, orang itu cenderung melanggar norma-norma beragama.


2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan ini didasarkan pada hati nurani maupun juga ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual merupakan salah satu dari pelanggaran  norma kesusilan.


3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah norma yang berpangkal pada suatu aturan tingkah laku yang berlaku pada suatu masyrakat. Dengan cara berpakaian serta juga bersikap sopan adalah salah satu contoh dari norma kesopanan.


4. Norma Kebiasaan (Habit)

Norma kebiasaan adalah hasil dari perbuatan yang dilakukan dengan secara berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan(culture).


5. Norma Hukum

Norma hukum adalah himpunan petunjuk hidup maupun perintah serta larangan yang mengatur tata tertib didalam suatu masyarakat (bernegara). Sanksi norma hukum ini bersifat mengikat serta juga memaksa. Mencuri adalah  contoh dari norma hukum.


6. Mode (Fashion)

Mode adalah style atau gaya yang dalam berbuat sesuatu yang sering berubah-ubah serta juga diikuti masyarakat. Seseorang yang selalu mengikuti mode  tersebut dianggap orang modern serta juga modis.


Ciri Norma

Tentunya norma ini memiliki ciri atau karakteristik, diantaranya :

  1. Norma umumnya tidak tertulis dan dilakukan sebagai bentuk kebiasaan.
  2. Norma adalah hasil kesepakatan dan diterima serta dijalankan setiap orang.
  3. Berkewajiban untuk menaati norma yang ada.
  4. Ada Sanksi jika ada yang melanggar norma yang sudah disepekati.
  5. Norma itu flexible yang artinya bisa berubah seiring dengan perubahan zaman.
  6. Norma yang berlaku dibuat dan juga disepakati secara sadar.

Tujuan Norma

Norma ini disepakati dan dijalani oleh masyarakat pasti memiliki tujuan, dan umumnya norma bertujuan agar ”

  1. Masyarakat berperilaku sesuai dengan nilai kehidupan yang berlaku.
  2. Menjaga keharmonisan antar anggota masyarakat.
  3. Masyarakat tertib dan menghargai satu sama lain.

Contoh Norma

Umumnya ada banyak contoh dari norma yang sering kali kita lihat, namun mungkin kita tidak menyadarinya, contoh norma diantaranya :

  1. Berperilaku dan memakai bahasa yang baik dan sopan kepada orang yang lebih tua
  2. Menaati peraturan yang berlaku
  3. Selalu mematuhi perintah orang tua dan bahkan guru
  4. Menghargai hari raya umat agama lain
  5. Beribadah sesuai dengan kepercayannya tanpa mengusik kepercayaan orang lain.
  6. Mengucapkan terima kasih
  7. Bilang Maaf saat melakukan kesalahan.

Sekian pembahasan kali ini tentang Pengertian Norma, Jenis, Tujuan, Ciri dan Contoh, kami berharap apa yang disampaikan dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih

[irp]

[irp]

[irp]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *